“Bullying” terhadap anak paling sering muncul di medsos

Arsip foto – Sejumlah siswa mengikuti sosialisasi pencegahan perundungan atau bullying di SMA 70, Jakarta, Selasa (27/2/2024). Polres Jakarta Selatan bersama sejumlah selebritas melakukan safari dari sekolah ke sekolah untuk mensosialisasikan pencegahan perundungan baik di sekolah maupun di luar sekolah yang akhir-akhir ini sering terjadi di kalangan pelajar. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

Indonesia Indicator mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak seperti perundungan (bullying), pedofilia, judi daring (online) dan penipuan daring merupakan bentuk kekerasan digital yang paling sering muncul di media sosial.

“Perundungan masih menjadi isu yang selalu muncul setiap bulannya, baik dalam bentuk ‘cyber bullying’ maupun dalam bentuk kasus perundungan yang diviralkan di media sosial,” kata Direktur Indonesia Indicator (i2) Rustika Herlambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

Melalui riset bertajuk “Tren Kekerasan Digital pada Anak”, Indonesia Indicator mencatat, sepanjang 1 Januari hingga 21 Juli 2024, kekerasan digital pada anak di Indonesia menjadi salah satu isu yang diperbincangkan netizen (warganet).

Menurut Rustika, jumlah unggahan kekerasan digital pada anak di media sosial mencapai 24.876 unggahan dengan jumlah tanggapan mencapai 3.004.014 “engagement”.

Isu terbesar memperbincangkan soal ‘bullying’ sebanyak 75.963 unggahan, pedofilia (14.227), penipuan daring (8.477), judi daring (5.021), “doxing” 763 dan “cyberstalking” 611 unggahan. “Grooming 603 unggahan dan ‘revenge porn’ 205 unggahan,” katanya.

Arsip foto – Sejumlah warga dari Komunitas Sudah Dong membentangkan poster-poster berisikan ajakan tidak melakukan “bullying” saat hari bebas kendaraan bermotor di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (23/7/2017). Aksi tersebut dilakukan untuk mengajak masyarakat menghentikan aksi “bullying” (merundung) yang kerap terjadi di sekolah dan di dunia maya. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Perundungan terhadap anak menjadi isu yang paling banyak mendapat reaksi “engagement” netizen, mencapai 5.962.909.

Contoh kasus “bullying” yang paling menyita atensi netizen antara lain video curhatan seorang anak perempuan berinisial Y yang kerap mendapat cemoohan teman-temannya 1.460.280 “enggament”.

“Kasus ‘bullying’ di sebuah sekolah di Serpong mencapai 23 ribu ‘enggagement’ dan kasus ‘cyber bullying’ anak sekolah makan di sebuah restoran cepat saji 649 ‘engagement’,” kata dia.

Dia mengungkapkan kondisi anak yang rentan terkena penipuan daring (online) di media sosial juga perlu menjadi atensi bersama.

Riset menunjukkan, kasus penipuan secara daring terhadap anak menempati urutan kedua dalam top “engagement” netizen yang mencapai 912.325 “engagement”.

Arsip foto – Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini saat memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya perundungan atau “bullying” kepada ratusan siswa sekolah dasar di halaman SDN 11 dan 12 Pagi, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (18/3/2024). ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim/aa.

Sementara itu, pedofilia menjadi isu kekerasan digital pada anak dengan “enggagement” tertinggi ketiga, mencapai 145.730 dan judi “online” berada diposisi keempat dengan 65.255 “engagement”.

Hasil riset Indonesia Indicator ini sejalan dengan temuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perlindungan Anak, yang menyebutkan bahwa tren kekerasan terhadap anak cenderung menanjak dalam lima tahun terakhir.

Pada 2019, kasus “cyber bullying” mencapai 2.000 kasus, namun hingga pertengahan 2023 angkanya menyentuh lebih dari 4.000 kasus.

Kasus eksploitasi seksual secara daring yang melibatkan anak-anak juga mengalami lonjakan dari 1.200 kasus pada 2019 menjadi lebih dari 2.000 lebih kasus pada 2023.

Fakta tersebut sejalan dengan tren percakapan kekerasan digital di media sosial yang hampir selalu eksis sepanjang tahun 2024. Pada Februari 2024, ekspos perbincangannya melonjak hingga 7.000 lebih unggahan karena viral kasus “bullying” di sebuah sekolah di Serpong.

Direktur Indonesia Indicator Rustika Herlambang. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Video kasus kekerasan fisik yang melibatkan sekelompok siswa tersebut akhirnya menyebar di media sosial (medsos).

Pada bulan yang sama, warganet juga menyoroti permintaan maaf Meta Facebook terkait kasus pelecehan anak di media sosial.

Pada Mei 2024, perbincangan soal pedofilia juga melonjak hampir menyentuh 5.000 unggahan karena ramainya warganet yang curhat soal banyaknya kasus pedofilia yang dialami anak-anak. Salah satu yang viral, yakni kasus anak usia 5 tahun di Pematangsiantar yang jadi korban pemerkosaan.

Sementara pada Juni 2024, netizen ramai memperbincangkan temuan kasus judi “online” yang melibatkan anak-anak. Dalam sebuah kasus viral yang dicuitkan netizen, ada orang tua yang mengalami kerugian hingga Rp100 juta akibat judi “online” yang dilakukan anaknya.

Data KPAI mencatat fenomena judi “online” juga memberi dampak pada anak-anak di bawah umur. Sebanyak 80 anak berusia di bawah 10 tahun telah terpapar dan menjadi pemain judi “online”. Sementara anak berusia 10-20 tahun yang kecanduan judi “online” mencapai 440 ribu orang.

Langgar Perjanjian, Raja Kripto Dunia Didenda Rp 73 miliar

Foto: Coinbase. AP/Richard Drew

Regulator Inggris memberikan denda sebesar 3,5 juta Pound (Rp 73 miliar) kepada Coinbase Inggris karena melanggar perjanjian sukarela. Perjanjian tersebut dirancang untuk mencegah Coinbase menerima “pelanggan berisiko tinggi.”

Coinbaseadalah perusahaan publik Amerika yang mengoperasikan platform pertukaran mata uang kripto.

Saham Coinbase Global ditutup turun sekitar 5,5% pada US$231,52 pada Kamis (25/7).

CB Payments Limited (CBPL) adalah bagian dari Coinbase Group, yang mengoperasikan platform perdagangan kripto global.

Pada Oktober 2020, CBPL menandatangani perjanjian sukarela dengan Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) Inggris. Mereka menerima aturan pembatasan yang mencegah perusahaan menerima pelanggan baru yang dianggap berisiko tinggi oleh regulator. FCA juga melarang CBPL menawarkan layanan kepada pelanggan tersebut.

Namun, CBPL melanggar perjanjian dan menerima serta melayani 13.416 pelanggan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi. Bahkan 31% dari orang-orang ini menyetor sekitar US$24,9 juta.

Dana ini digunakan untuk melakukan penarikan dan mengeksekusi transaksi kripto melalui entitas Coinbase lainnya, dengan total sekitar US$226 juta.

“Kontrol CBPL memiliki kelemahan yang signifikan dan FCA telah memberitahukannya, itulah sebabnya persyaratan tersebut diperlukan. Namun, CPBL berulang kali melanggar persyaratan tersebut,” kata Therese Chambers, direktur eksekutif gabungan penegakan hukum dan pengawasan pasar di FCA, dikutip dari CNBC Internasional, Jumat (26/7/2024).

“Hal ini meningkatkan risiko bahwa penjahat dapat memanfaatkan CBPL untuk mencuci hasil kejahatan. Kami tidak akan menoleransi kelonggaran seperti itu, yang membahayakan integritas pasar kami,” imbuhnya

Coinbase mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka menanggapi temuan FCA dan patuh terjadp peraturan yang ditetapkan.

“CBPL terus secara proaktif meningkatkan kontrolnya untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban peraturannya. Dalam pemberitahuannya, FCA mengakui hal ini serta kerja sama CBPL dengan penyelidikannya,” ujar perusahaan dalam sebuah pernyataan.

CBPL menyatakan bahwa pihaknya “tanpa sengaja menerima” sejumlah nasabah yang tergolong berisiko tinggi antara 30 Oktober 2020 hingga 1 Oktober 2023, yang mewakili 0,34% dari keseluruhan nasabah baru yang didaftar unit tersebut.

10 HP yang Pancarkan Radiasi Paling Tinggi, Anda Punya?

Foto: Ilustrasi orang pakai handphone. (Getty Images/filadendron)

Penggunaan handphone (HP) saat ini tidak bisa terlepas dari kehidupan sehari-hari. Padahal HP juga punya radiasi dengan tingkat tertentu.

Tingkat radiasi pada setiap HP memiliki volume emisi bervariasi dengan banyak faktor. Ini termasuk jenis perangkat dan modelnya, usia, dan kekuatan antena pemancarnya. Faktor lainnya adalah jarak dari menara seluler terdekat.

Sebuah laporan dari Bankless Times memuat daftar HP yang memiliki tingkat radiasi paling tinggi.

Studi ini berdasarkan tingkat absorpsi spesifik (SAR) yang mengukur seberapa cepat tubuh menyerap energi frekuensi radio. Komisi Komunikasi Federal AS telah menetapkan tingkat SAR maksimum sebanyak 1,6 watt per kilogram.

Lantas merk handphone mana saja yang memancarkan radiasi terbesar?

Beberapa model lama dari Google, Sony, Motorola, OnePlus, OPPO, dan ZTE memancarkan radiasi paling tinggi.

Sementara itu, Motorola Edge menempati urutan teratas smartphone dengan pancaran radiasi tertinggi, diikuti oleh Axon 11 5G dari ZTE dan OnePlus 6T.

Menariknya, beberapa ponsel keluaran Google Pixel, OnePlus, dan Sony Xperia mendominasi daftar tersebut. Di dalam daftar termasuk Pixel 3, Pixel 3XL, Pixel 4a, Xperia XA2 Plus, Xperia XZ1 Compact, dan OnePlus 6/6T.

Namun, perangkat tersebut adalah beberapa tipe ponsel Android yang dirilis dua hingga lima tahun yang lalu. Jadi, jumlah orang yang menggunakannya saat ini kemungkinan sedikit.

Adapun, Motorola Edge memiliki tingkat emisi radiasi terburuk dengan ukuran SAR 1,79 watt per kilogram.

Berikut daftar lengkap HP dengan tingkat radiasi paling tinggi dikutip CNBC Indonesia dari Gizchina, Sabtu (27/7/2024).

  1. Motorola Edge(1,79 w/kg)
  2. ZTE Axon 11 5G (1,59 w/kg)
  3. OnePlus 6T (1,55 w/kg)
  4. Sony Xperia XA2 Plus (1,41 w/kg)
  5. Google Pixel 3XL (1,39 w/kg)
  6. Google PIxel 4a (1,37 w/kg)
  7. Oppo Reno5 5G (1,37 w/kg)
  8. Sony Xperia XZ1 Compact (1,36 w/kg)
  9. Google Pixel 3 (1,33 w/kg)
  10. OnePlus 6 (1,33 w/kg)