Data Simpanan Pemda di Bank Sentral Valid, Purbaya Desak Gubernur Cek Ulang Kas Daerah

Data Simpanan Pemda di Bank Sentral Valid, Purbaya Desak Gubernur Cek Ulang Kas Daerah

Menkeu Purbaya 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons sanggahan dari sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, soal data simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI).

Purbaya menegaskan bahwa data yang dicatat oleh bank sentral seharusnya menjadi acuan yang benar dan meminta para kepala daerah untuk meninjau kembali pencatatan kas mereka.

“Itu data dari BI, sudah dicek sama BI, harusnya betul. Mereka harus cek lagi dana di perbankannya mereka seperti apa,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Sanggahan dari gubernur ini muncul setelah Mendagri Tito Karnavian sebelumnya melaporkan adanya selisih sekitar Rp18 triliun antara catatan BI (Rp233,97 triliun per September 2025) dengan hasil pengecekan Kemendagri ke rekening kas daerah (Rp215 triliun).

Tito bahkan sempat mencontohkan data simpanan Pemkot Banjarbaru yang dinilai janggal.

Purbaya menekankan bahwa data yang dimiliki BI berasal dari laporan rutin bank-bank di seluruh Indonesia yang terintegrasi dalam sistem bank sentral.

Prabowo: Tanggul Laut 535 Km Siap Dibangun, Bakal Selamatkan 55 Juta Penduduk

Prabowo: Tanggul Laut 535 Km Siap Dibangun, Bakal Selamatkan 55 Juta Penduduk

Presiden Prabowo Subianto rapat kabinet

Presiden Prabowo Subianto menyebutkan tanggul laut di Pantai Utara Jawa (Pantura) siap dibangun. Ia menuturkan, hal tersebut bisa menyelamatkan puluhan juta orang.

“Kita juga sudah mulai persiapan untuk membangun 535 km panjang tanggul laut di Pantai Utara Jawa. Ini untuk menyelamatkan 55 juta penduduk,” kata Prabowo saat Sidang Kabinet 1 Tahun Pemerintahan, Senin (20/10/2025).

Ia menuturkan, hal tersebut harus dibangun untuk mencegah air laut yang terus naik di sekitar Pantura. “Air laut naik 5 cm setahun. Jadi harus segera kita selamatkan ini, karena di Pantai Utara Jawa ini juga kalau tidak salah 60% industri kita ada di Pantai Utara Jawa ini. Dan puluhan ribu hektare sawah-sawah yang subur juga di situ. Harus kita selamatkan,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) tidak seluruhnya struktur beton, tapi juga menggunakan tanaman mangrove. AHY—sapaan Agus Harimurti Yudhoyono—menjelaskan, penggunaan mangrove itu merupakan salah satu pendekatan pembangunan yang digunakan pemerintah untuk sambil menjaga kelestarian alam.

“Disinilah urgensi hadirnya semacam proteksi terhadap Pantura, mengedepankan pendekatan yang integratif, tidak hanya sebuah beton, tapi juga dikombinasikan dengan pendekatan atau solusi yang lebih alamiah, termasuk menggunakan mangrove dan lain sebagainya,” ujarnya saat ditemui usai acara The 24th Leaders Dialogue di Universitas Indonesia, Rabu 24 September 2025.

Purbaya Bongkar Ulah Oknum Pajak dan Cukong Rokok Ilegal

Purbaya Bongkar Ulah Oknum Pajak dan Cukong Rokok Ilegal

Menkeu Purbaya juga mendapat laporan soal Otoritas Bea Cukai di Riau.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membongkar kelakuan oknum pegawai pajak di sebuah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama kawasan Tangerang, Banten. Hal ini diketahui dari laporan masyarakat yang disampaikan di “Lapor Pak Purbaya”.

Laporan tersebut menyoroti dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oleh aparat pajak di Banten.

“Minggu depan saya cek, harus sudah rapi nih. Kalau ada premanisme, dia minta duit, pasti maksa ya? Hebat juga ya, kreatif lah. Oh ternyata betul. Saya pikir kalau kita ngomong di atas selesai, ternyata enggak. Ini birokrasi seperti itu, mereka pikir kan menteri cuma 5 tahun, 4 tahun lah kalau saya sekarang ya sampai akhir tahun nanti 2029. 4 tahun ya, habis itu mereka bisa berkuasa lagi,” ungkap Purbaya.

Purbaya juga mendapat laporan soal Otoritas Bea Cukai di Riau yang hanya menindak peredaran di warung-warung kecil, bukan membasmi distributor atau “cukong-cukong” utama.

Purbaya memastikan telah membentuk tim ahli dari unsur perpajakan yang memahami seluk-beluk tingkah laku aparat. Tim ini akan membuat daftar cukong-cukong rokok ilegal di setiap daerah.

Kemenag Sediakan Ratusan Naskah Khutbah Digital, Isinya Pencegahan Judol Hingga KDRT

Kemenag Sediakan Ratusan Naskah Khutbah Digital, Isinya Pencegahan Judol Hingga KDRT

Kemenag Sediakan Ratusan Naskah Khutbah Digital, Isinya Pencegahan Judol Hingga KDRT

 Kementerian Agama (Kemenag) menyedikan Layanan Kepustakaan Keagamaan Islam kepada masyarakat saat Talkshow Kepustakaan Islam di ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kasubdit Kepustakaan Islam Direktorat Penerangan Agama Islam, Nur Rahmawati, menjelaskan, layanan tersebut dihadirkan melalui platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (Elipski) sebagai upaya Kemenag memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap literasi Islam.

“Kami ingin menyediakan literasi keagamaan Islam yang penuh cinta dan terjamin mutunya. Teman-teman yang mengakses Elipski dapat dipastikan aman baik untuk anak-anak maupun orang dewasa,” ujar Nur Rahmawati, Kamis (16/10/2025).

Masyarakat dapat mengakses lebih dari 4.000 judul buku keagamaan Islam berbahasa Indonesia dan Arab. Koleksi tersebut mencakup karya klasik (turats) para ulama seperti Shahih Bukhari, buku-buku terbitan Kemenag, hingga karya hasil sayembara literasi.

Selain buku, Elipski juga menyediakan 352 naskah khutbah untuk berbagai momentum ibadah, seperti Idulfitri, Iduladha, dan wukuf Arafah. Setiap minggu, tim Elipski menghadirkan sedikitnya empat tema baru yang disesuaikan dengan isu aktual di masyarakat.

“Teksnya kami buat mudah dibaca dan temanya sangat relevan. Misalnya tentang hidup bertetangga, pencegahan judi online, atau kekerasan dalam rumah tangga. Jadi masyarakat tidak perlu lagi mencari referensi khotbah yang aman dan mutakhir,” ujar Nur.

MK Bakal Putuskan 3 Perkara Uji Materiil UU Kejaksaan Pekan Ini

MK Bakal Putuskan 3 Perkara Uji Materiil UU Kejaksaan Pekan Ini

Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan tiga perkara yang menguji Pasal 8 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Perkara Nomor 67/PUU-XXIII/2025, 15/PUU-XXIII/2025, dan 9/PUU-XXIII/2025 akan diputuskan pada Kamis 16 Oktober 2025 di Gedung MKRI, Jakarta Pusat.

Diketahui, Pasal 8 Ayat (5) berbunyi: “Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung.”

Adapun, perkara Nomor 67/PUU-XXIII/2025 diajukan oleh dua orang advokat bernama Harmoko dan Juanda. Dalam perbaikan gugatannya, pemohon menilai Pasal 8 Ayat (5) UU Kejaksaan tidak memberikan pengecualian dalam hal jaksa yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana.

“Ketiadaan pengecualian tersebut berpotensi menimbulkan perlakuan diskriminatif antar profesi penegak hukum serta menciptakan kesan adanya impunitas bagi Jaksa,” tulis pemohon.

Pemohon mencontohkan, bilamana seorang jaksa secara nyata tertangkap tangan melakukan tindak pidana, proses hukum terhadapnya tidak dapat segera dilaksanakan. Sebab, penangkapan dan penahanan tetap mensyaratkan adanya izin dari Jaksa Agung, karena adanya Pasal 8 Ayat (5) tersebut.

Madagaskar Dilanda Kekacauan Politik, Presiden Rajoelina Sebut Tentara Ikut Gerakan Massa

Madagaskar Dilanda Kekacauan Politik, Presiden Rajoelina Sebut Tentara Ikut Gerakan Massa

Aparat Madagaskar saat patroli

 Kepresidenan Madagaskar menyatakan bahwa upaya perebutan kekuasaan dengan kekerasan tengah berlangsung di negara tersebut, di tengah meningkatnya dukungan militer terhadap gerakan protes yang dipimpin kaum muda.

Pernyataan ini disampaikan pada Minggu (12/10/2025), setelah semakin banyak tentara bergabung dengan aksi protes yang telah mengguncang bekas koloni Prancis itu selama lebih dari dua pekan.

Unit elit CAPSAT, yang sebelumnya membantu Presiden Andry Rajoelina merebut kekuasaan dalam kudeta tahun 2009, kini menyatakan telah mengambil alih komando operasi keamanan nasional. Para perwiranya juga menyerukan agar tentara lain tidak mematuhi perintah pemerintah dan mendukung gerakan protes yang dimulai sejak 25 September.

Dalam pernyataannya, CAPSAT menyebut telah menunjuk Jenderal Demosthene Pikulas sebagai panglima angkatan darat baru dan kini mengoordinasikan seluruh cabang militer dari markasnya di pinggiran ibu kota Antananarivo.

Diusulkan Jadi Pahlawan, Gus Ipul: Keberanian Marsinah Mengguncang Nurani Kita

Diusulkan Jadi Pahlawan, Gus Ipul: Keberanian Marsinah Mengguncang Nurani Kita

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf 

 Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menghadiri seminar usulan aktivis buruh, Marsinah, menjadi Pahlawan Nasional. Usulan ini didukung langsung Presiden Prabowo Subianto, yang disampaikan saat peringatan Hari Buruh 2025, 1 Mei lalu di Jakarta.

Seminar dan uji publik menjadi salah satu syarat dalam pengusulan Pahlawan Nasional. Sebelumnya, proses usulan Marsinah sudah dimulai secara bertahap dari tingkat daerah.

Seminar bertajuk ‘Marsinah: Perjuangan, Kemanusiaan, dan Pengakuan Negara’ ini dilaksanakan di Front One Ratu Hotel, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (10/10/2025).

“Hari ini kita bersama tokoh-tokoh Kabupaten Nganjuk ya, dengan Bapak Wabub, dengan berbagai kalangan, kita seminar untuk memahami lebih jauh perjuangan Marsinah. Nah, ini ada usulan banyak sekali dari masyarakat agar Marsinah bisa diusulkan menjadi Pahlawan Nasional,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul menjadi keynote speaker dalam seminar ini, semua peserta nampak mendengarkan dengan saksama. Turut hadir Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro, Keluarga almarhumah Marsinah serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan pengusulan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional memerlukan kajian mendalam, komprehensif, dan objektif.

“Marsinah bukan pejabat, bukan tokoh besar, bukan pemimpin partai atau pengusaha berpengaruh. Ia hanya seorang buruh, gadis muda dari Desa Nglundo, Nganjuk tapi keberaniannya mengguncang nurani kita hingga hari ini,” ujarnya.

Lemkapi: Gagasan Polri di Bawah Kementerian Adalah Langkah Mundur!

Lemkapi: Gagasan Polri di Bawah Kementerian Adalah Langkah Mundur!

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menegaskan bahwa usulan sejumlah pihak yang menginginkan Polri berada di bawah kementerian, merupakan gagasan yang mundur dan tidak memahami sejarah kepolisian Indonesia.

Menurut Edi, berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946, kedudukan kepolisian berada di bawah Perdana Menteri, dan sejak saat itu Polri selalu berada di bawah Presiden sebagai kepala pemerintahan.

“Hasil kajian akademik kami menunjukkan bahwa sesuai sejarahnya, Polri lebih tepat berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” ujar Edi Hasibuan kepada Okezone, Rabu (8/10/2025).

Edi meyakini, posisi Polri di bawah Presiden akan memudahkan koordinasi dan pengawasan terhadap kinerja institusi kepolisian. Ia menilai, kedudukan tersebut sudah ideal dan sesuai dengan sistem pemerintahan Indonesia.

Menkum Terbitkan SK Kepengurusan PPP, Mardiono-Agus Suparmanto Sepakat Islah

Menkum Terbitkan SK Kepengurusan PPP, Mardiono-Agus Suparmanto Sepakat Islah

Menkum Supratman Andi Agtas terbitkan SK Kepengurusan PPP

 Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya berakhir. Hal ini menyusul telah tercapainya kesepakatan untuk berdamai atau islah antara kubu Muhamad Mardiono dengan Agus Suparmanto.

Kesepakatan islah itu disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat menggelar konferensi pers di kantor Kemenkum, Jakarta, Senin (6/10/2025).

“Sebelumnya beliau (Mardiono) mengirim surat kepada Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan ini semacam islah ya, atau apa pun penyebutannya,” kata Menkum.

Menyusul adanya kesepakatan dan perubahan susunan kepengurusan PPP yang baru, Menkum pada hari ini menerbitkan surat keputusan (SK) yang baru.

“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini, ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP. Kami dari Kementerian Hukum berharap mudah-mudahan nanti sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap,” ujarnya.

Zulhas Sebut Udang Terkontaminasi Radioaktif Aman Dikonsumsi, DPR: Menyesatkan!

Zulhas Sebut Udang Terkontaminasi Radioaktif Aman Dikonsumsi, DPR: Menyesatkan!

Zulhas Sebut Udang Terkontaminasi Radioaktif Aman Dikonsumsi, DPR: Menyesatkan!

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengecam pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan yang mengatakan udang beku terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) aman dikonsumsi. Menurutnya, pernyataan Zulhas tersebut menyesatkan.

Menurutnya, udang yang telah terkena radiasi itu tetap berbahaya dikonsumsi. Pasalnya, kata dia, udang tersebut mengandung bakteri jahat yang bisa memicu penyakit berbahaya bagi manusia.

“Tubuh udang yang sudah terkena radiasi tetap berbahaya. Itu bisa membawa bakteri jahat, bisa memicu penyakit bagi manusia. Radiasi itu sifatnya merusak, sekecil apa pun tetap punya risiko,” ujar Firman, Sabtu (4/10/2025).

Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, kontaminasi zat radioaktif Cs-137 ini berdampak besar bagi kesehatan manusia dan tidak bisa dianggap sepele. Ia pun mempertanyakan pernyataan Zulhas tersebut di tengah negara lain telah mengembalikan udang beku itu.

“Kalau negara lain sudah menolak dan mengembalikan produk itu, artinya memang ada persoalan serius. Kok di Indonesia malah muncul klaim aman dikonsumsi? Saya ingin tanya, siapa yang sebenarnya bodoh kalau begitu,” kata Firman.

Namun demikian, Firman mengaitkan kasus tersebut dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat diwarnai insiden keracunan akibat kontaminasi bakteri.

“Coba lihat MBG. Karena kurang kontrol, muncul kasus keracunan. Jangan sampai kasus serupa terulang lewat produk perikanan. Apa pun bentuk kontaminasinya baik bakteri, virus, maupun radiasi, risikonya sama, mengancam kesehatan manusia,” terang Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR ini.

Firman pun memperingatkan pemerintah agar tidak gegabah. Menurutnya, jika terjadi masalah kesehatan massal akibat kebijakan yang salah, Presiden Prabowo Subianto akan ikut menanggung beban politiknya.