Kemenag: Toleransi Jangan sebagai Slogan, tapi Hadir dalam Perilaku Sosial dan Kemanusiaan!

Kemenag: Toleransi Jangan sebagai Slogan, tapi Hadir dalam Perilaku Sosial dan Kemanusiaan!

Kemenag: Toleransi Jangan sebagai Slogan, tapi Hadir dalam Perilaku Sosial dan Kemanusiaan!

 Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan toleransi tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus hadir dalam perilaku yang menjunjung harmoni sosial dan kemanusiaan.

Menurut Abu, harmoni antaragama merupakan prasyarat penting bagi keberlanjutan kehidupan berbangsa. Ia menyampaikan bahwa sebesar apa pun potensi sumber daya manusia dan kekayaan alam yang dimiliki, tidak akan menghasilkan kemaslahatan tanpa fondasi kerukunan.

“Indonesia adalah rumah bersama. Karena itu nilai rukun, saling menghormati, dan cinta kemanusiaan harus selalu kita jaga,” ujar Abu saat menghadiri Harmony Fun Walk Lintas Agama, dikutip, Senin (17/11/2025).

Ia juga mengapresiasi kehadiran seluruh unsur lintas agama yang menunjukkan bahwa komitmen masyarakat terhadap toleransi tetap kuat dan hidup.

Abu berharap, seluruh aktivitas lintas agama ini menjadi energi positif dalam memperkuat moderasi beragama. Abu menyampaikan apresiasi kepada para tokoh agama dan jajaran Kemenag atas kolaborasi yang terus terbangun.

Ia mengungkapkan pentingnya kerja bersama dalam merawat semangat toleransi sebagai nilai sosial yang mengikat bangsa.

“Semoga semangat harmoni terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa. Tugas kita bersama menjaga rukun tanpa retak,”pungkasnya.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, harmoni adalah fondasi penting dalam menjaga kemakmuran bangsa.

hipmibelu.org

Pakar: Polisi Jadi Institusi Sipil Setelah Pisah dari TNI Usai Reformasi

Pakar: Polisi Jadi Institusi Sipil Setelah Pisah dari TNI Usai Reformasi

Pakar: Polisi Jadi Institusi Sipil Setelah Pisah dari TNI Usai Reformasi

Putusan  Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil menjadi pro kontra di masyarakat. Anggota Polri wajib mengundurkan diri atau pensiun ketika ingin mengisi jabatan sipil.

Direktur Eksekutif Gogo Bangun Negeri, Emrus Sihombing  menjelaskan, setelah reformasi 1998, Polri telah dipisahkan dari militer dan dikategorikan sebagai institusi sipil. Karena itu, menurutnya, sangat wajar apabila polisi dapat menjabat di kementerian atau lembaga sipil lain.

Emrus menilai MK tidak melihat kemungkinan pertukaran kompetensi antarinstansi sipil lainnya. Ia mencontohkan bahwa kementerian seperti Keuangan ataupun Pertanian seharusnya juga dapat menempatkan ahlinya ke lingkungan kepolisian jika kompetensinya dibutuhkan.

“Harusnya boleh dong, jadi MK memutuskan boleh dari kementerian pertanian ke kepolisian yang menangani bidang ketahanan pangan, tetapi bukan berarti harus berpangkat polisi tetap mereka jadi sipil,” kata Emrus, Sabtu (15/11/2025).

Sebaliknya, ia berpendapat bahwa polisi yang dipindahtugaskan ke kementerian juga tidak semestinya harus mundur dari status kepegawaiannya.

“Ini kan Mahkamah Konstitusi tidak membolehkan kan, artinya kalau ada dari polisi jadi kementerian harus mundur dulu atau pensiun kata mahkamah konstitusi. Harusnya menurut saya tidak perlu harus mundur,”ujarnya.

Emrus menegaskan, pertukaran jabatan antara kementerian sipil seharusnya dapat terjadi secara wajar, termasuk dengan Polri, karena semuanya merupakan instansi pemerintahan sipil.

“Polisi dan kementerian sudah sama-sama sipil, instansi lain yang bukan sipil jangan masuk dong ke kementerian tetapi polisi masuk ke kementerian yang sipil yang kementerian sipil boleh dong ke kepolisian sesama sipil,”tuturnya.

Menurutnya, MK seharusnya menyusun putusan yang lebih adil dan rasional, dengan mempertimbangkan kebutuhan kompetensi dan logika organisasi pemerintahan modern.

Wakapolri: Masjid Bukan Hanya Tempat Beribadah, Namun Juga Pusat Pembinaan Akhlak dan Karakter

Wakapolri: Masjid Bukan Hanya Tempat Beribadah, Namun Juga Pusat Pembinaan Akhlak dan Karakter

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, menyebut, masjid bukan hanya tempat untuk beribadah, namun menjadi pusat kegiatan pembinaan akhlak, pendidikan karakter, dan silaturahmi antara siswa, guru, serta masyarakat sekitar.

Hal itu diungkapkan Komjen Dedi saat meresmikan Masjid An-Nahdah Suhanda di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/11/2025).

“Ini juga sebagai wujud dukungan Polri terhadap penguatan pendidikan karakter dan nilai spiritual di lingkungan sekolah,” ujar Komjen Dedi.

“Pembangunan masjid tersebut, yang dinilai sebagai bagian penting dari pembinaan mental dan spiritual generasi muda Polri,” sambungnya.

Dedi juga memimpin kegiatan Peletakan Batu Pertama Rumah Ibadah Non-Muslim di kawasan pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara.  Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dan Yayasan Kemala Bhayangkari dalam menanamkan nilai toleransi dan kebhinekaan di lingkungan pendidikan.

Dia juga menyampaikan harapan besar agar seluruh fasilitas SMA Kemala Taruna Bhayangkara dapat diselesaikan tepat waktu sehingga sekolah dapat beroperasi penuh pada Mei 2026. 

“Penyelesaian tepat waktu sangat penting untuk menghadirkan layanan pendidikan unggul bagi putra-putri bangsa sebagai bagian dari percepatan pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

DJKI: Bikin Konten Harus Perhatikan Hak Cipta Arsitektur

DJKI: Bikin Konten Harus Perhatikan Hak Cipta Arsitektur

Hak cipta karya arsitektur. (Foto: dok DJKI)

Aktivitas pembuatan konten visual di ruang publik kini semakin marak dilakukan oleh para fotografer, videografer, hingga kreator konten digital. Kebutuhan untuk menghasilkan karya visual menarik, baik untuk kepentingan prewedding, dokumentasi pribadi, promosi, maupun proyek komersial lainnya, membuat berbagai lokasi terbuka menjadi latar favorit.

Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit kegiatan pemotretan atau perekaman video tersebut yang justru menimbulkan persoalan baru. Selain dilakukan di ruang publik milik pemerintah yang memiliki aturan tertentu, seperti pembatasan penggunaan kamera profesional atau kewajiban izin lokasi, aktivitas pengambilan gambar terkadang juga melibatkan ruang privat milik perorangan atau perusahaan tanpa izin pemiliknya.

Situasi ini memperlihatkan bahwa isu seputar pengambilan gambar di ruang publik tidak hanya berkaitan dengan aspek estetika atau komersial, tetapi juga bersinggungan dengan hak privasi dan hak cipta atas karya arsitektur, desain, maupun properti visual lainnya.

Menanggapi fenomena tersebut, Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI Arie Ardian Rishadi memberikan penjelasan bahwa setiap karya arsitektur yang memiliki nilai desain dan orisinalitas memperoleh pelindungan hak cipta secara otomatis sejak diwujudkan pertama kali.

“Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur bahwa ciptaan yang berupa karya arsitektur, baik rumah, gedung, maupun bangunan lainnya, secara otomatis dilindungi secara otomatis tanpa perlu pencatatan terlebih dahulu. Hak cipta memberikan hak moral dan ekonomi kepada penciptanya,” ujar Arie.

Kapal Pengangkut Migran Tenggelam di Perairan Perbatasan Malaysia-Thailand, Ratusan Korban Hilang

Kapal Pengangkut Migran Tenggelam di Perairan Perbatasan Malaysia-Thailand, Ratusan Korban Hilang

Ilustrasi.

Ratusan orang hilang dinyatakan hilang pada Minggu, (9/11/2025) setelah sebuah kapal diduga pengangkut migran tenggelam di dekat perbatasan Thailand-Malaysia. Otoritas Maritim Malaysia mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan10 korban selamat dan satu jenazah telah ditemukan, kata otoritas maritim Malaysia.

Lebih banyak korban mungkin masih ditemukan di laut sekitar tiga hari setelah tenggelamnya kapal yang meninggalkan Buthidaung, Myanmar, dengan sekitar 300 orang di dalamnya, kata Laksamana Pertama Romli Mustafa, direktur otoritas maritim negara bagian Kedah dan Perlis di Malaysia utara, sebagaimana dilansir Reuters.

Di antara para penyintas yang ditemukan di perairan Langkawi terdapat tiga pria Myanmar, dua pria Rohingya, dan satu pria Bangladesh, sementara jenazahnya adalah seorang wanita Rohingya, lapor media pemerintah Bernama, mengutip kepala polisi Kedah, Adzli Abu Shah.

Anggota minoritas Rohingya yang mayoritas Muslim secara berkala melarikan diri dari Myanmar yang mayoritas beragama Buddha, di mana mereka dianggap sebagai pendatang asing dari Asia Selatan, yang ditolak kewarganegaraannya dan menghadapi pelecehan.

Kapolda Metro Jaya Pimpin Langsung Olah TKP Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Kapolda Metro Jaya Pimpin Langsung Olah TKP Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, menyampaikan bahwa hingga Jumat (7/11/2025) malam, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.

“Seharusnya malam ini akan dilaksanakan rilis oleh Bapak Kapolda Metro, namun karena olah TKP masih berlangsung hingga malam ini, rilis akan dilakukan besok setelah seluruh hasil pemeriksaan selesai,” ujar Bhudi kepada wartawan.

Ia menjelaskan, proses olah TKP melibatkan tim gabungan dari Laboratorium Forensik Mabes Polri, Densus 88 Antiteror, serta Tim Jibom Gegana. Ketiga tim itu akan memaparkan hasil pemeriksaan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Sabtu (8/11/2025).

“Besok, baik dari Forensik Mabes Polri, Densus 88, maupun Tim Jibom Gegana akan menjelaskan hasil olah TKP. Termasuk dari Biddokes yang akan memaparkan kondisi para siswa korban ledakan secara rinci,” kata Bhudi.

Ia menambahkan, hingga malam ini tercatat 54 orang menjadi korban akibat ledakan di SMAN 72 Jakarta. Dari jumlah tersebut, 33 orang masih menjalani perawatan medis di rumah sakit, sementara sisanya telah diperbolehkan pulang.

LPSK Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Kepala SPPG di Bekasi

LPSK Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Kepala SPPG di Bekasi

LPSK Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Kepala SPPG

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban dugaan pelecehan disertai kekerasan yang dialami staf Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial RD.

Korban diduga mengalami tindakan tidak pantas dari Kepala SPPG di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, yang berinisial MK.

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan perlindungan sepanjang proses hukum suatu perkara memenuhi syarat formil dan materil.

“Syarat formil itu berkaitan dengan identitas, kronologis, dan laporan polisi. Sedangkan syarat materil meliputi adanya ancaman, keterangan, analisis medis, serta rekam jejak,” ujar Wawan kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Menurut Wawan, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota serta menyerahkan sejumlah bukti. LPSK pun mempersilakan korban untuk mengajukan permohonan resmi jika membutuhkan perlindungan hukum.

“Sepanjang semua syarat terpenuhi, siapapun dan di manapun berhak mendapatkan perlindungan dari LPSK,” tegasnya.

Ribuan Anggota GPA Gelar Ikrar Perjuangan, Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ribuan Anggota GPA Gelar Ikrar Perjuangan, Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ribuan Anggota GPA Gelar Ikrar Perjuangan, Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ribuan kader Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) menggelar prosesi ikrar perjuangan pada puncak Jambore Kebangsaan dan Kewirausahaan 2025, di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Jambore ini diikuti kader dan pimpinan dari berbagai provinsi, yaitu Sulawesi Tenggara, Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Banten.

Ketua Umum Pimpinan Pusat GPA Aminullah Siagian menegaskan, bahwa pemuda Al Washliyah harus menjadi ksatria umat, bukan penyebar kebencian.

“Kita tidak boleh menjadi pemuda yang mencaci, yang menebar benci. Jadilah pemuda yang membangkitkan semangat seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan bahaya politik pecah belah yang dapat meruntuhkan bangsa dari dalam.

“Sejarah telah mengajarkan, bahwa perpecahan hanya membawa luka. GPA berdiri di barisan depan untuk menjaga persatuan,” cetusnya. 

Aminullah menambahkan, Gerakan Pemuda Al Washliyah siap mengawal jalannya pemerintahan Prabowo –Gibran serta menyukseskan delapan program prioritas Asta Cita.

“GPA siap menjadi bagian dari masyarakat sipil yang menjaga persatuan bangsa serta memastikan Asta Cita berjalan demi kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Tragis! Bocah Perempuan 8 Tahun Tewas Diserang Gajah Liar

Tragis! Bocah Perempuan 8 Tahun Tewas Diserang Gajah Liar

Bocah tewas diserang gajah liar

 Seorang bocah perempuan bernama Citra (8) warga Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, tewas setelah diserang gajah liar pada Kamis 30 Oktober 2025 dini hari. Korban sempat dirawat intensif di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, ketika sekelompok gajah liar mendatangi rumah keluarga korban yang berada di kawasan perlintasan satwa. Gajah tersebut menyerang hingga menendang Citra dan menyebabkan luka parah di bagian kepala.

Setelah kejadian, korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Namun setelah beberapa hari dirawat, nyawanya tak tertolong.

“Kita sangat berduka dengan meninggalnya ananda Citra. Kami dari BBKSDA Riau mengucapkan belasungkawa yang mendalam,” kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Supartono, Sabtu (1/11/2025).

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari, Kejagung Tegaskan Tak Ada OTT

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari, Kejagung Tegaskan Tak Ada OTT

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, buka suara terkait kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, terhadap seorang pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Anang mengatakan, bahwa pihaknya memang memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai saksi. Karena itu, tindakan yang dilakukan bukanlah OTT terhadap pejabat Pemkot Bandung.

“Nggak ada OTT. Yang jelas, hari ini penyidik Kejari Kota Bandung melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung,” kata Anang saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).

Meski begitu, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait status dari orang nomor dua di Pemerintah Kota Bandung tersebut. Anang hanya menyebut bahwa saat ini Erwin tengah diperiksa terkait sejumlah perkara yang sedang diselidiki Kejaksaan.