
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini pemerintah bisa menyikapi dengan baik atas pesan yang terkesan ancaman dari China beberapa waktu lalu terkait aktivitas negosiasi tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat.
Menurut Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani, di Bandung, Senin, peringatan China pada negara-negara yang menegosiasikan ulang tarif resiprokal dengan Amerika Serikat adalah hal biasa dalam diplomasi dagang.
“Kami rasa itu hal biasa dalam diplomasi ekonomi. Kami yakin diplomasi ekonomi kita akan bisa mengatasi persoalan semacam itu dengan baik,” katanya.
Shinta mengatakan Apindo sangat yakin atas kepiawaian diplomasi ekonomi Indonesia yang dipimpin oleh Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait lainnya, bisa menjaga ritme perdagangan antar negara yang dilakukan Indonesia, baik dengan AS ataupun China.
“Pemerintah Indonesia sudah sangat ‘mature’, piawai dalam menjalin hubungan (dagang), baik dengan Amerika, China, dan kita mampu menjaga netralitas hubungan dengan Amerika dan China sehingga persoalan semacam ini dapat diatasi,” ujar dia.
Sebelumnya, China memperingatkan berbagai untuk tidak mencapai kesepakatan ekonomi yang lebih luas ke AS dengan mengorbankan mereka, yang turut meningkatkan retorika dalam perang dagang antara dua kutub ekonomi terbesar di dunia tersebut.
“China menghormati semua pihak yang menyelesaikan perbedaan ekonomi dan perdagangan dengan AS melalui konsultasi dengan kedudukan yang setara, tetapi akan dengan tegas menentang pihak mana pun yang mencapai kesepakatan dengan mengorbankan China,” kata pernyataan resmi Kementerian Perdagangan China, Senin (21/4).
Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa China akan mengambil tindakan balasan dengan tegas dan timbal balik jika ada negara yang menginginkan kesepakatan semacam itu dengan AS.
Pasalnya, mereka menekankan bahwa Amerika Serikat telah menyalahgunakan tarif pada semua mitra dagang dengan alasan yang disebut kesetaraan, sementara juga memaksa semua pihak untuk memulai apa yang disebut negosiasi “tarif timbal balik” dengan mereka.
Indonesia dikenakan tarif bea masuk resiprokal ke AS sebesar 19 persen. Nilai itu, hasil dari negosiasi Indonesia dengan AS yang sebelumnya bakal dikenakan 32 persen dengan imbal balik beberapa item dari Indonesia.