
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto memastikan pihaknya akan memperkuat sistem perlindungan anak di ruang digital.
Hal tersebut dikatakan Eko karena saat ini Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) sebagai landasan hukum untuk memastikan bahwa penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia berpihak pada kepentingan terbaik anak.
“Rapat koordinasi hari ini menjadi sangat penting karena merupakan wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan merumuskan langkah-langkah implementasi PP TUNAS secara efektif di tingkat pusat maupun daerah,” kata Eko Dono saat menghadiri Rapat Koordinasi tentang Diseminasi Kebijakan PP Tunas di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Menurut Eko, regulasi ini mengatur banyak hal seperti tata kelola sistem elektronik yang ramah anak, perlindungan data pribadi anak di ruang digital, kewajiban penyelenggara platform untuk menyediakan fitur dan layanan yang aman bagi anak, serta peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam ekosistem perlindungan anak di dunia maya.
Dia menegaskan regulasi ini harus diimplementasikan dengan beragam program strategis demi mencegah terjadinya perundungan di dunia maya atau cyber bullying dan perlindungan data pribadi anak-anak.
“Saya ingin menekankan tiga hal pokok yang perlu kita kawal bersama yaitu integrasi kebijakan, dimana setiap kementerian/lembaga perlu memastikan bahwa aturan turunan ataupun program kerja sektoralnya sejalan dengan PP TUNAS,” kata Eko.
Kedua, kata dia, yakni implementasi di daerah melalui kebijakan pemerintah daerah setempat yang bertujuan untuk melindungi anak di ruang digital.
Langkah ketiga yakni kolaborasi multi-stakeholder, yaitu dunia usaha, khususnya penyelenggara sistem elektronik, harus memiliki komitmen nyata. Sementara masyarakat sipil dan media dapat berperan aktif dalam melindungi anak di ruang digital.
“Jika ruang digital kita tidak aman, maka kita sedang membiarkan generasi penerus kita tumbuh dengan ancaman yang dapat menghambat potensi terbaik mereka,” kata Eko.
Dengan adanya kolaborasi antar pihak dalam melakukan tiga langkah itu, Eko yakin anak-anak akan semakin aman beraktivitas di ruang digital.