
Peneliti Lembaga Constra, Revan Fauzano, menilai pergantian Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang ditinggal Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, bisa menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja personel di pemerintahannya.
“Bisa saja dengan kasus pemecatan Noel ini, membuat Presiden melakukan langkah-langkah radikal dengan me-reshuffle total anggota-anggota kabinet yang dianggap tidak maksimal dan mengganggu visi misinya,” kata Revan dalam keterangan tertulis, Selasa.
Akademisi Universitas Andalas itu juga mengomentari amnesti yang diajukan Noel. Revan meyakini Presiden Prabowo tak akan mengabulkannya.
Revan berpendapat pemberian amnesti terhadap Noel, justru akan menjatuhkan kredibilitas Prabowo. Selain tertuang dalam poin tujuh Astacita, isu pemberantasan korupsi menjadi salah satu sorotan publik di pemerintahan Prabowo.
“Isu korupsi ini menjadi salah satu yang diperhatikan publik dan akan mempengaruhi kepercayaan terhadap Presiden Prabowo. Terlebih setelah di akhir tahun 2024 lalu, presiden melontarkan wacana pemaafan atas koruptor yang mengembalikan kerugian negara sebelum penegakan hukum berlangsung,” ungkapnya.
Pendapat itu disampaikan Revan mencermati dinamika politik yang berlangsung sangat dinamis selama sebulan terakhir. Salah satu yang menarik perhatian adalah pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong yang disetujui DPR RI pada 30 Juli 2025.
Sehari berselang, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri saat acara Bimbingan Teknis PDIP di Bali memerintahkan para kadernya untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Terbaru, Hasto dipercaya Megawati untuk kembali menjabat sebagai Sekjen PDIP.
“Menarik untuk mencermati dukungan apa lagi yang akan terjadi antara PDIP dan Presiden Prabowo. Bukan tidak mungkin kursi Wakil Menteri atau bahkan Menteri diberikan kepada PDIP,” kata Revan.
Berbeda dengan amnesti terhadap Hasto yang disebut-sebut berlatarbelakang keutuhan bangsa, pemaafan kepada Noel justru akan menggerogoti kepercayaan terhadap Presiden Prabowo dan Partai Gerindra yang dipimpinnya.
“Status Noel yang ketika itu sebagai Wamenaker dan kader Gerindra tentunya akan berdampak sangat besar terhadap Presiden Prabowo. Publik akan beranggapan kekuasaan dapat digunakan dengan kacamata kuda. Bila amnesti diberikan, dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan dan ketidakpercayaan terhadap Prabowo, walaupun kewenangan itu memang dimiliki presiden,” ungkap Reza.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Agustus 2025 lalu menangkap Noel atas dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tak hanya menemukan barang bukti uang tunai, KPK turut mengamankan puluhan kendaraan mewah milik Noel. Dari total aliran dana yang disebut dugaan yang disebutkan oleh ketua KPK mencapai Rp81 miliar, Noel diduga mendapat Rp3 miliar.
Setelah penetapan tersangka, Noel berharap dirinya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Tak hanya dipecat dari jabatan Wamenaker, Ketua Umum Prabowo Mania 08 itu juga terdepak dari Partai Gerindra.
“Pemecatan Noel, sudah bisa kita lihat adalah jawaban Presiden atas kasus ini, yang artinya tidak ada amnesti bagi dia. Dan ini adalah hal yang bagus bagi Presiden terhadap legitimasi politiknya di hadapan rakyat. Seolah mengatakan bahwa amnesti bukanlah hadiah yang bisa diberikan bahkan ke anggota partainya sendiri,” ujar Revan.
Lebih jauh Revan beranggapan Presiden Prabowo memiliki kompleksitas atas Noel. Dikenal publik dengan identitas sebagai pendukung keras Jokowi, Noel di tahun 2022 memberikan dukungannya pada Ganjar.