Bank Indonesia (BI) akan menerapkan tarif Rp 0 untuk biaya layanan QRIS dengan transaksi sampai Rp 500 ribu. BI mengungkapkan penggratisan layanan QRIS untuk usaha mikro ini dilakukan guna memperluas akseptasi digital di masyarakat.
“Kami melihat bahwa kanal pembayaran QRIS bisa menopang daya beli masyarakat khususnya kelas menengah bawah,” kata Deputi Gubernur BI Filianingsih, dikutip Kamis, (17/10/2024).
Filianingsih mengatakan penggratisan layanan ini menjadi semacam stimulus untuk konsumsi rumah tangga. Terlebih pengguna QRIS paling banyak berasal dari sektor informal dan kelas menengah bawah.
“Oleh karena itu kami memanfaatkan juga kesempatan ini untuk perluasan akseptasi digital,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, biaya layanan QRIS atau Merchant Discount Rate (MDR) adalah biaya layanan yang dibebankan kepada para pedagang yang menggunakan layanan QRIS. Sebelumnya, para merchant usaha mikro akan dikenakan biaya MDR sebesar 0,3 ketika melakukan transaksi lebih dari Rp 100 ribu.
Dengan kebijakan baru ini, maka potongan biaya layanan baru akan dilakukan ketika transaksi melebihi Rp 500 ribu. BI akan mulai menerapkan kebijakan MDR terbaru ini pada 1 Desember 2024.
Filianingsih mengatakan BI mencatat penggunaan QRIS mengalami peningkatan yang signifikan hingga triwulan III 2024. Berdasarkan catatan BI, transaksi QRIS telah mencapai 4,08 miliar, dengan pengguna mencapai 53,3 juta merchant. Adapun nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp 188,36 triliun.
Filianingsih berkata, belum ada instrumen pembayaran yang mengalami peningkatan sebesar QRIS. “Tidak ada yang namanya instrumen tumbuhnya sampai di atas 200% seperti QRIS,” kata dia.