
Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan 20 ton pasir timah dari Bangka Belitung yang diangkut menggunakan kapal motor KM Maju Berkembang melewati Perairan Natuna dengan tujuan Thailand.
Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah dalam keterangan dikonfirmasi di Batam, Senin, mengatakan penyeludupan tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, sekaligus mengancam pengelolaan sumber daya mineral strategis nasional.
“Hasil pemeriksaan awal, diketahui kapal ini direncanakan membawa muatan ke luar negeri, tepatnya menuju Thailand, tanpa melalui prosedur ekspor yang sah,” katanya.
Dia menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait adanya kapal yang diduga mengangkut pasir timah dari Bangka Belitung menuju luar daerah tanpa dokumen yang sah pada Rabu (27/8) dini hari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Zaky memerintahkan jajarannya untuk melakukan patroli laut.
Kapal patroli BC 20007 bergerak dari Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang menuju jalur yang diperkirakan dilintasi kapal target. Penyidik Bea Cukai melakukan pemantauan dan intersep, hingga berhasil mengamankan KM Maju Berkembang beserta muatannya.
Kemudian, kata dia, kapal KM Maju Berkembang digiring ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang dengan pengawalan dari Kapal BC 7005 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini memerlukan waktu beberapa hari perjalanan dari perairan Natuna menuju perairan Batam.
“Selain pasir timah, petugas juga menindak sarana pengangkut serta mengamankan narkoba beserta lima anak buah kapal untuk proses penyidikan,” ujarnya.
Zaky menambahkan, penyeludupan pasir tidak merugikan penerimaan negara dan menghambat upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya mineral untuk memperkuat industri dalam negeri serta ketahanan energi nasional.
Menurut dia, pasir timah termasuk komoditas bernilai tinggi di pasar global. Seharusnya dikelola melalui jalur legal dan transparan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional.
Untuk itu, lanjut dia, Bea Cukai Batam berkomitmen menjaga wilayah Batam dan perairan sekitarnya tidak dijadikan jalur penyeludupan sumber daya alam Indonesia.
“Kami terus meningkatkan pengawasan patroli laut, memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan fungsi intelijen untuk menutup segala modus dan celah penyeludupan,” ujar Zaky.