Otoritas perbankan Amerika Serikat (AS) Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) memberikan tenggat waktu baru hingga 10 Februari kepada BlackRock Inc. untuk menyelesaikan permasalahan terkait pengawasan investasi perusahaan tersebut di lembaga perbankan yang diatur oleh FDIC.
Melansir Reuters, jika BlackRock gagal menunjukkan kemajuan signifikan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, FDIC berpotensi membuka investigasi dan meminta informasi lebih lanjut dari perusahaan.
Surat tersebut menjadi langkah terbaru dalam upaya tarik-menarik yang telah berlangsung berbulan-bulan antara FDIC dan pengelola dana terbesar di dunia tersebut.
Pada akhir Desember, Vanguard Investments telah menyepakati ketentuan perjanjian pasivitas dengan FDIC. Segera setelah itu, FDIC meminta BlackRock untuk menandatangani perjanjian serupa dengan tenggat waktu pada 10 Januari.
Saat ini, BlackRock, Vanguard, dan State Street secara kolektif mengelola aset senilai sekitar USD 26 triliun. Sejak krisis keuangan 2009, ketiga perusahaan ini mendapat aliran dana besar dari investor ke dalam dana indeks berbiaya rendah, menjadikan mereka pemegang saham terbesar di banyak perusahaan raksasa AS, termasuk yang bergerak di sektor perbankan.