IAHN Mpu Kuturan bangun gedung layanan mahasiswa tingkatkan mutu

IAHN Mpu Kuturan bangun gedung layanan mahasiswa tingkatkan mutu

Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Bali membangun gedung layanan akademik dan kemahasiswaan sebagai wujud peningkatan mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH).

“Gedung yang dibangun senilai Rp10,5 miliar ini kami harapkan semakin meningkatkan daya saing Institut Mpu Kuturan ke depannya,” kata Rektor Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Prof. Dr. I Gede Suwindia saat acara serah terima pekerjaan gedung di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin.

Ia menegaskan pembangunan gedung pelayanan akademik dan kemahasiswaan bukan hanya menambah fasilitas fisik perguruan tinggi keagamaan tersebut, tetapi menjadi langkah strategis untuk peningkatan mutu pendidikan PTKH di tanah air, terkhusus Pulau Dewata.

“Gedung ini akan dijadikan sebagai tempat praktik pariwisata untuk Prodi Pariwisata Budaya dan Keagamaan. Dalam konteks akreditasi, kami optimis dapat menaikkan grade. Institusi dan program studi bisa dinilai unggul,” ujar dia.

Suwindia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendampingi proses pembangunan gedung tersebut, termasuk tim hukum dan aparat penegak hukum.

“Puji syukur, gedung ini bisa terselesaikan dengan baik sesuai instruksi Bapak Dirjen untuk dikawal sejak awal,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Hindu I Nengah Duija mengapresiasi kolaborasi pelbagai pihak yang ikut mendampingi pembangunan gedung layanan akademik institut agama Hindu terbesar di Pulau Dewata tersebut.

Duija menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Dia menambahkan IAHN Mpu Kuturan termasuk prioritas dalam pembangunan karena lebih awal melakukan kontrak pra-DIPA.

“Kampus Kresna di IMK ditargetkan selesai tahun 2026. Jika ada efisiensi kembali, fokus akan diarahkan ke penyelesaian kampus ini,” katanya.

Adapun serah terima pekerjaan berlangsung di lantai tiga gedung baru dan dihadiri Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Prof. Dr. I Nengah Duija, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan, serta perwakilan kontraktor pelaksana, konsultan perencana, dan konsultan pengawas.

Pembangunan gedung tersebut berlangsung selama 180 hari kalender. Sesuai aturan, kontraktor pelaksana masih berkewajiban menjalani masa pemeliharaan selama 365 hari ke depan.

Selama proses pembangunan, dilakukan pengendalian kontrak dengan evaluasi progres pekerjaan secara berkala, didampingi tim pendamping hukum dari Kejaksaan Negeri Buleleng serta Unit Tipikor Polres Buleleng.

kingslot gacor