
Majelis Masyayikh menggelar uji publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal sebagai langkah peningkatan mutu pendidikan bercorak Islam tersebut.
“Pendidikan nonformal pesantren adalah bentuk asli dan khas dari pendidikan pesantren. Sebelum ada jenjang dan formalitas, pesantren berdiri dengan kajian kitab kuning. Itulah ruh yang harus kita rawat,” ujar Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin di Jakarta, Jumat.
Uji publik ini dilaksanakan pada 10–12 Juli 2025 di Kota Tangerang dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan pengasuh pesantren, pakar dan akademisi pesantren, serta Kementerian Agama
Uji publik merupakan bagian akhir dari serangkaian proses yang telah dimulai sejak tahun 2023. Dimulai dari kajian awal mengenai pemetaan tipologi dan pola pendidikan pesantren nonformal.
Majelis Masyayikh kemudian menyusun dokumen Standar Mutu Pendidikan Pesantren Pada Jalur Pendidikan Nonformal pada tahun 2024, yang selanjutnya disahkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1104 Tahun 2025.
Gus Rozin mengatakan dokumen SPMI-SPME tersebut memuat dua sistem utama yakni Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan oleh Dewan Masyayikh di tingkat satuan pendidikan pesantren.
Kedua, Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dijalankan secara nasional oleh Majelis Masyayikh.
Menurutnya, pendidikan pesantren jalur nonformal merupakan bentuk paling otentik dari tradisi pesantren di Indonesia. Sebelum hadirnya pendidikan berjenjang dan formal, pesantren tumbuh dari tradisi pengkajian kitab kuning.
“Yang tidak hanya mentransmisikan ilmu, tetapi juga nilai-nilai akhlak dan akidah,” kata dia.
Meski demikian, sebagai bentuk otentik dari pendidikan pesantren, Gus Rozin menyebut jalur nonformal pesantren tetap harus memperhatikan aspek pemenuhan hak sipil santri untuk mendapatkan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi.
“Kita harus sama-sama meyakini bahwa bentuk asli ini harus kita lestarikan, kita rawat, dan kita kembangkan sedemikian rupa, tentunya tanpa mengubah banyak praktik pendidikan pesantren,” katanya.
Sementara itu, Anggota Majelis Masyayikh Badriyah Fayumi menilai sistem penjaminan mutu ini sebagai jembatan penting antara kekhasan pesantren dan kebutuhan pengakuan dari negara.
“Yang sedang kita bangun ini bukan sekadar sistem, tetapi jembatan antara kekhasan dan kemandirian pesantren dengan kebutuhan legalitas dan pengakuan dari negara,” kata Badriyah.
Menurutnya, dokumen SPMI-SPME ini disusun sebagai panduan kerja mutu yang khas pesantren namun tetap sistematis dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sistem ini diharapkan mampu memastikan pesantren tetap mempertahankan jati diri dan nilai tradisionalnya, sekaligus memperoleh legitimasi dalam sistem pendidikan nasional.
Lebih jauh, sistem ini membuka jalan bagi pendidikan pesantren jalur nonformal untuk dapat menerbitkan syahadah dan ijazah yang diakui secara hukum sebagaimana pendidikan formal.
Cash in with this fast payout betting bonus! New users can use the promo code and enjoy instant bonuses. Play sharp and cash out faster. https://www.imdb.com/list/ls599945516/ Betting welcome offer no deposit