
Menkum Supratman Andi Agtas terbitkan SK Kepengurusan PPP
Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya berakhir. Hal ini menyusul telah tercapainya kesepakatan untuk berdamai atau islah antara kubu Muhamad Mardiono dengan Agus Suparmanto.
Kesepakatan islah itu disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat menggelar konferensi pers di kantor Kemenkum, Jakarta, Senin (6/10/2025).
“Sebelumnya beliau (Mardiono) mengirim surat kepada Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan ini semacam islah ya, atau apa pun penyebutannya,” kata Menkum.
Menyusul adanya kesepakatan dan perubahan susunan kepengurusan PPP yang baru, Menkum pada hari ini menerbitkan surat keputusan (SK) yang baru.
“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini, ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP. Kami dari Kementerian Hukum berharap mudah-mudahan nanti sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap,” ujarnya.