Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan saat ini bukan lagi rezimnya upah murah. Hal ini ditegaskannya setelah penetapan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%
Menurutnya, UMP saat ini harus berbanding lurus dengan produktivitas yang juga meningkat.
“Nah itu justru yang paling penting, karena bisa saja kita misalnya bayar murah tapi perlu kerja 2 orang, tapi mungkin bayar lebih tinggi tapi produktivitasnya lebih baik hanya cukup 1 orang,” ungkap Rosan setelah Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), dikutip Minggu (1//12/2024).
Dengan demikian, dia yakin kuncinya adalah bagaimana produktivitas meningkat sejalan dengan upah yang naik.
Lebih lanjut, mantan ketua umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia itu meyakini kenaikan UMP tahun depan sebesar 6,5% tidak akan memengaruhi investasi.
“Saya meyakini sih itu tidak. Karena kembali lagi produktivitas kita juga itu yang harus kita dorong dan kita tingkatkan. Apalagi untuk perusahaan-perusahaan yang masuk ke Indonesia. Contohnya manufacturing kan biasanya mereka ada jangka waktu pada saat berinvestasi, misalnya bangun pabrik dua tahun gitu,” ujar Rosan.