
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif hingga Juli 2025, baik dari sisi pasar modal, reksa dana, maupun intermediasi sektor jasa keuangan (SJK) syariah.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juli 2025 di Jakarta, Senin, menyampaikan kinerja indeks saham syariah Indonesia (ISSI) menguat 17,62 persen (ytd). Sementara itu, nilai Asset Under Management (AUM) reksa dana syariah tumbuh 22,48 persen ytd menjadi Rp61,91 triliun.
“Sementara itu, kinerja intermediasi SJK (sektor jasa keuangan) syariah masih tumbuh positif secara yoy, dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 8,38 persen, kontribusi asuransi syariah bergerak stabil di level 0,04 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 9,56 persen,” ujarnya.
Dari sektor asuransi, OJK juga mencatat kemajuan pelaksanaan kewajiban spin-off unit syariah sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11 Tahun 2023. Hingga Juli 2025, sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).
Dari jumlah tersebut, 29 perusahaan memilih mendirikan perusahaan syariah baru, sementara 12 lainnya akan mengalihkan portofolio ke perusahaan lain.
“Pada tahun 2025 direncanakan 18 perusahaan akan melakukan spin off unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru dan 8 perusahaan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain. Sejak bulan Mei 2025, terdapat satu unit usaha syariah yang sedang memulai proses spin off dengan pendirian perusahaan baru,” jelas Mirza.