Taat Bayar Pajak, PT GNI Raih Penghargaan dari DJP Jakarta Selatan

Dok. PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI)
Foto: Dok. PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI)

PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), menunjukkan kinerja luar biasa di tengah kompetitifnya industri pengolahan bijih nikel (smelter) dalam negeri.

Produk hasil smelter PT GNI telah berperan penting terhadap industri baja tahan karat di dunia. Apalagi, kebutuhan produk berbasis nikel di dunia terus meningkat. Hal ini memacu PT GNI untuk terus meningkatkan produksinya secara signifikan, sehingga dapat menciptakan dampak yang positif bagi pendapatan pajak negara Indonesia.

Berkat kontribusi positifnya, PT GNI mendapatkan penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II sebagai salah satu perusahaan dengan Kontribusi Wajib Pajak Terbesar pada Senin (19/8/2024).

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Neilmaldrin Noor ini merupakan sebuah pencapaian tinggi yang mencerminkan dedikasi PT GNI dalam memenuhi kewajiban dan kepatuhan yang tinggi terhadap perpajakan serta komitmennya terhadap pembangunan bangsa dan ekonomi Indonesia.

Head of Corporate Communication PT GNI Mellysa Tanoyo mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas penghargaan ini. Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata bahwa PT GNI berkomitmen untuk mematuhi regulasi perpajakan yang berlaku dan tidak hanya berfokus pada keuntungan usaha, melainkan juga memberikan dampak positif bagi masyarakat daerah dan untuk pembangunan bangsa.

“PT GNI sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Sebagai perusahaan yang berkomitmen untuk mendukung pembangunan negara, kami selalu berusaha memenuhi kewajiban perpajakan dengan transparan dan tepat waktu. Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari kontribusi kami terhadap perekonomian nasional, dan kami akan terus mendukung pemerintah dalam upaya mencapai target penerimaan negara,” ungkap Mellysa dalam keterangan resminya, Selasa (20/8/2024).

Mellysa menambahkan, penghargaan ini merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi yang baik antar perusahaan dan pemerintah dalam menjalankan kewajiban perpajakan. PT GNI pun berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif serta menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak.

Sebagai informasi, pajak merupakan salah satu penyumbang pemasukan negara terbesar. Kanwil DJP Jakarta Selatan II selama tahun 2024 berkontribusi terhadap penerimaan pajak nasional sebesar Rp 1.988,9 triliun dengan menyumbang sebesar Rp 74,5 triliun. Sampai dengan 31 Juli 2024, Kanwil DJP Jakarta Selatan II mendukung penerimaan sebesar 49,27% dari target sebesar 74,5%.

PT GNI menyadari bahwa keberadaannya, memberikan manfaat langsung tidak hanya bagi negara, melainkan juga berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Kontribusi pajak tersebut memungkinkan pemerintah untuk mendanai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Peningkatan kualitas hidup masyarakat tersebut merupakan investasi jangka panjang bagi kelangsungan bisnis dan stabilitas ekonomi negara. PT GNI berharap dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lain untuk menjalankan usaha dengan penuh integritas dan kepatuhan yang berlaku.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi PT GNI untuk terus berkarya, berkolaborasi, dan meningkatkan kontribusi bagi masa depan yang lebih baik. Di kemudian hari, PT GNI berencana untuk terus mengembangkan industri dan operasinya dengan tetap memperhatikan aspek-aspek lingkungan dan sosial, serta terus berinovasi dalam proses produksi untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing global.

kas138

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*