
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan kemungkinan akan ada penyesuaian terkait rencana induk (masterplan) tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall.
“Masterplan-nya dari dulu sudah ada, tapi mungkin ada sedikit perubahan-perubahan atau seperti apa disesuaikan,” ujar Diana saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis.
Diana menambahkan bahwa Kementerian PU akan melakukan pertemuan dengan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura).
Proyek pembangunan tanggul laut raksasa atau yang sering disebut Giant Sea Wall telah menjadi salah satu inisiatif strategis utama yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
Gagasan ini bukan ide baru, tetapi kembali mendapatkan perhatian serius seiring dengan urgensi penanganan masalah pesisir di Indonesia, terutama di Pantai Utara Jawa (Pantura), yang rentan terhadap banjir rob dan dampak ekstrem perubahan iklim.
Sebagai informasi, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan saat ini kajian mengenai studi kelayakan atau feasibility study Giant Sea Wall masih dalam proses.
Dody mengatakan bahwa desain dasar atau basic design terkait Giant Sea Wall sebenarnya sudah ada sebagai bagian dari Program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
“Basic design sebenarnya sudah ada, yang dulu banget, tapi kemudian itu mesti diperbarui sesuai dengan perkembangan zaman,” kata Dody.
NCICD merupakan salah satu program strategis nasional di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Prinsip pembangunan NCICD bukan hanya sebagai pengendali kenaikan muka air laut dan banjir, namun untuk memperbaiki kondisi lingkungan dengan hadirnya konsep ruang ketiga.
NCICD bermanfaat untuk menahan air laut akibat gelombang pasang air laut atau banjir rob, mengurangi kerugian ekonomi dan sosial akibat banjir rob, serta dan sebagai batas pengembangan daratan di kawasan pesisir. Namun, apabila penurunan permukaan tanah terus berlangsung, pemerintah berencana membangun Tanggul Laut Tahap B (Giant Sea Wall).
Pemerintah menyatakan kesiapannya melanjutkan program pembangunan tanggul pantai atau Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN/NCICD) di wilayah pesisir DKI Jakarta guna menanggulangi banjir rob dan penurunan muka tanah.